TV Online

Tunggu, baru LOADING.

Selasa, 13 Desember 2011

DPRD Provinsi Kalimantan Timur Menetapkan 4 Ranperda menjadi Perda

Siaran Langsung Rapat Paripurna DPRD Prov.Kalimantan Timur pada hari Senin, 12 Desember 2011, pukul 14.40 wita hingga 18.00 wita. Dalam Rapat Paripurna ini DPRD Kalimantan Timur menyetujui Empat Ranperda menjadi Perda di Gedung DPRD Kaltim di Samarinda. 
Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy, meenyatakan, empat buah ranperda yang disyahkan menjadi perda yaitu Perda tentang Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Perizinan tertentu dan Evaluasi Pemberdayaan Koperasi dan UKM serta kinerja Perusda dan BUMD, akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan peraturan yang ada.

0 comments:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger